A. Pendahuluan
Eksistensi suatu perpustakaan tergantung dari koleksi yang
dimiliki. Tujuan utama dari pemustaka datang ke perpustakaan adalah untuk
memperoleh informasi yang dibutuhkan. Oleh karena itu Koleksi bahan perpustakaan
harus dapat
mengakomodir kebutuhan pengguna dan selaras
visi misi perpustakaan. Perpustakaan yang tidak dapat memenuhi kebutuhan
penggunanya tentu akan kehilangan eksistensinya. Lantas bagaimana cara Perpustakaan Perguruan
Tinggi memiliki koleksi yang dibutuhkan? Setiap tahun jumlah judul buku yang
beredar di Indonesia rata-rata maksimal sebanyak 18.000. Belum lagi bahan pustaka yang berbentuk non
buku. Tentu saja tidak mungkin
Perpustakaan Perguruan Tinggi melakukan pengadaan sebanyak itu untuk memenuhi
kebutuhan pemustakanya setiap tahun. Diperlukan
suatu metode seleksi bahan pustaka sedemikian rupa sehingga mampu
mengidentifikasi koleksi yang dibutuhkan. Secara umum, kegiatan seleksi adalah
proses mengidentifikasi kebutuhan. Pada konteks perpustakaan perguruan tinggi,
kegiatan seleksi terhadap koleksi pustaka harus sejalan dengan tujuan
perpustakaan itu sendiri.
Tujuan perpustakaan perguruan tinggi menurut Sulistyo
Basuki adalah sebagai berikut:[1]
a. Memenuhi
keperluan informasi masyarakat perguruan tinggi, lazimnya staf pengajar dan
mahasiswa. seiring pula mencakup tenaga administrasi perguruan tinggi.
b. Menyediakan bahan
pustaka rujukan (referens) pada semua tingkat akademis, artinya mulai dari
mahasiswa tahun pertama hingga ke mahasiswa program pasca sarjana dan pengajar.
c. Menyediakan
ruangan belajar untuk pemakai perpustakaan.
d. Menyediakan
jasa peminjaman yang tepat guna bagi berbagai jenis pemakai.
e. Menyediakan
jasa informasi aktif yang tidak saja terbatas pada lingkungan perguruan tinggi
tetapi juga lembaga industri lokal.
Dari beberapa tujuan di atas dapat disimpulkan bahwa tujuan dari
perpustakaan perguruan tinggi adalah untuk memenuhi kebutuhan pemustaka di
lingkungan lembaga tinggi, yang bukan hanya untuk mahasiswa saja, tetapi juga
untuk dosen dan para staf yang berada di lembaga tinggi tersebut.
Koleksi perpustakaan adalah kekuatan utama dari perpustakaan. Agar mampu mengakomodir kebutuhan
penggunanya, maka institusi
perpustakaan harus memiliki metode yang
tepat dalam melakukan kegiatan seleksi guna mendukung pengembangan koleksi
perpustakaan.
B.
Koleksi Perpustakaan
Pustakawan
harus memahami dengan baik berbagai jenis koleksi bahan pustaka. Dalam pengadaan koleksi bahan pustaka, perpustakaan
sering mengalami berbagai kendala, misalnya dalam pemilihan koleksi,
keterbatasan dana, pemanfaatan koleksi dan sebagainya. Oleh karena itu,
perpustakaan harus melaksanakan pengadaan koleksi perpustakaan secara cermat
agar dana yang tersedia dapat teralokasikan secara tepat guna.
Ade Kohar
menyatakan bahwa koleksi perpustakaan mencakup berbagai format bahan
sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan alternatif para pemakai perpustakaan
terhadap media rekam informasi .[2]
Sedangkan
Undang-undang Republik Indonesia nomor 43 tahun 2007 pasal 1 ayat 2 tentang perpustakaan menyebutkan bahwa Koleksi perpustakaan adalah semua
informasi dalam bentuk karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam dalam
berbagai media yang mempunyai nilai pendidikan, yang dihimpun, diolah, dan
dilayankan.
Dari dua penjelasan di atas dapat
diambil suatu pengertian bahwa koleksi perpustakaan
adalah semua informasi dalam berbagai bentuk dan format media (baik karya
tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam) yang memiliki nilai yang dihinpun,
diolah dan dilayankan kepada penggunanya guna memenuhi kebutuhan informasi
mereka.
Yulia Yuyu membedakan koleksi bahan pustaka menjadi 4
jenis, sebagai berikut:[3]
1. Karya
cetak
Karya cetak adalah hasil pemikiran manusia yang dituangkan dalam
bentuk cetak, seperti :
a. Buku
Buku adalah bahan pustaka yang merupakan suatu kesatuan utuh dan yang
paling utama terdapat dalam koleksi perpustakaan. Berdasarkan standar dari
Unesco tebal buku paling sedikit 49 halaman tidak termasuk kulit maupun jaket
buku. Diantaranya buku fiksi, buku teks, dan buku rujukan.
b. Terbitan berseri
Bahan pustaka yang direncanakan untuk diterbitkan terus dengan jangka
waktu terbit tertentu. Yang termasuk dalam bahan pustaka ini adalah harian
(surat kabar), majalah (mingguan bulanan dan lainnya), laporan yang terbit
dalam jangka waktu tertentu, seperti laporan tahunan, tri wulanan, dan
sebagainya.
2. Karya
non cetak
Karya noncetak adalah hasil pemikiran manusia yang dituangkan tidak
dalam bentuk cetak seperti buku atau majalah, melainkan dalam bentuk lain
seperti rekaman suara, rekaman video, rekaman gambar dan sebagainya. Istilah
lain yang dipakai untuk bahan pustaka ini adalah bahan non buku, ataupun bahan
pandang dengar. Yang termasuk dalam jenis bahan pustaka ini adalah:
a. Rekaman suara
Yaitu bahan pustaka dalam bentuk pita kaset dan piringan hitam.
Sebagai contoh untuk koleksi perpustakaan adalah buku pelajaran bahasa inggris
yang dikombinasikan dengan pita kaset.
b.
Gambar hidup dan rekaman video
Yang termasuk dalam bentuk ini adalah film dan kaset video.
Kegunaannya selain bersifat rekreasi juga dipakai untuk pendidikan. Misalnya
untuk pendidikan pemakai, dalam hal ini bagimana cara menggunakan perpustakaan.
c.
Bahan Grafika
Ada dua tipe bahan grafika yaitu bahan pustaka yang dapat dilihat
langsung (misalnya lukisan, bagan, foto, gambar, teknik dan sebagainya) dan yang
harus dilihat dengan bantuan alat (misalnya selid, transparansi, dan
filmstrip).
d.
Bahan Kartografi
Yang termasuk kedalam jenis ini adalah
peta, atlas, bola dunia, foto udara, dan sebagainya.
3. Bentuk
mikro
Bentuk mikro adalah suatu istilah yang digunakan untuk menunjukkan
semua bahan pustaka yang menggunakan media film dan tidak dapat dibaca dengan
mata biasa melainkan harus memakai alat yang dinamakan microreader.
Bahan pustaka ini digolongkan tersendiri, tidak dimasukkan bahan noncetak. Hal
ini disebabkan informasi yang tercakup didalamnya meliputi bahan tercetak
seperti majalah, surat kabar, dan sebagainya. Ada tiga macam bentuk mikro yang
sering menjadi koleksi perpustakaan yaitu:
a. Mikrofilm,
bentuk mikro dalam gulungan film. Ada beberapa ukuran film yaitu 16 mm, dan 35
mm.
b. Mikrofis,
bentuk mikro dalam lembaran film dengan ukuran 105 mm x 148 mm (standar) dan 75
mm x 125 mm.
c. Microopaque,
bentuk mikro dimana informasinya dicetak kedalam kertas yang mengkilat tidak
tembus cahaya. Ukuran sebesar mikrofis.
4. Karya
dalam bentuk elektronik
Dengan adanya teknologi informasi, maka infornasi dapat dituangkan ke
dalam media elektronik seperti pita magnetis dan cakram atau disc. Untuk
membacanya diperlukan perangkat keras seperti computer, CD-ROM player, dan
sebagainya.
Berdasarkan
uraian Yulia maka dapat diketahui bahwa koleksi pustaka tidak hanya dalam
bentuk cetakan tetapi juga non cetakan, termasuk data berbentuk digital.
C.
Pengembangan Koleksi Perpustakaan
Menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia, istilah pengembangan mengandung
pengertian “proses, cara, perbuatan mengembangkan, dan sebagainya”. Sedangkan koleksi
mengandung pengertian kumpulan “gambar, benda bersejarah, lukisan, objek
penelitian, dan sebagainya yang sering dikaitkan dengan minat atau hobi objek
yang lengkap”.
Prof. Dr. Sulistyo Basuki menekankan pengertian pengembangan koleksi
pada pemilihan buku. Pemilihan buku artinya memilih buku untuk perpustakaan.
Pemilihan buku berarti juga proses menolak buku tertentu untuk perpustakaan.
Selanjutnya pengertian pengembangan koleksi mengalami perubahan sesuai dengan
perkembangan bidang kepustakawanan. Pengembangan koleksi, seleksi dan pengadaan
menjadi istilah-istilah yang saling melengkapi.[4] Menurut ALA
Glossary of Library and Information Science dalam Encang Saepudin, pengembangan koleksi merupakan
sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan penentuan dan koordinasi kebijakan
seleksi, menilai kebutuhan pemakai, studi pemakaian koleksi, evaluasi koleksi,
identifikasi kebutuhan koleksi, seleksi bahan pustaka, perencanaan kerjasama
sumberdaya koleksi, pemeliharaan koleksi dan penyiangan koleksi perpustakaan. [5] Sedangkan Ade Kohar mengartikan
pengembangan koleksi sebagai sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan penentuan
dan koordinasi kebijakan seleksi, menilai kebutuhan pemakai, studi pemakaian
koleksi, evaluasi koleksi, identifikasi kebutuhan koleksi, seleksi bahan
pustaka, perencanaan kerjasama sumberdaya koleksi, pemeliharaan koleksi, dan
penyiangan koleksi perpustakaan.[6] Pada
tahapan teknis biasanya digunakan istilah pengadaan bahan pustaka. Pengadaan
bahan pustaka merupakan salah satu bidang kegiatan perpustakaan yang mempunyai
tugas mengadakan dan mengembangkan semua jenis koleksi bahan pustaka.
Terkait hal
ini, beberapa ahli mendefinisikan
pengadaan koleksi perpustakaan sebagai berikut :[7]
1. Sutarno; pengadaan atau akusisi koleksi bahan pustaka
merupakan proses awal dalam mengisi perpustakaan dengan sumber-sumber
informasi.
2. Lasa HS; Pengadaan adalah suatu tugas, pekerjaan, bagian,
seksi disuatu perpustakaan yang berwenang dan bertugas mengadakan bahan pustaka
bentuk buku maupun non buku.
3. Sumantri; pengadaan bahan pustaka atau koleksi adalah
proses menghimpun dan menyeleksi bahan pustaka yang akan dijadikan koleksi,
hendaknya koleksi harus relevan dengan minat dan kebutuhan peminjam serta
lengkap dan aktual.
4. Darmono; Pengadaan bahan pustaka merupakan rangkaian dari
kebijakan pengembangan koleksi perpustakaan.
Prinsip dari pengadaan atau
pengembangan koleksi adalah membangun koleksi perpustakaan sesuai dengan
kebutuhan pemakai dan didayagunakan secara optimal. Adapun tujuan dari pengembangan koleksi perpustakaan
diantaranya adalah :
- Untuk memenuhi kebutuhan informasi bagi pemustaka.
- Untuk meningkatkan keterpakaian koleksi
bahan pustaka yang ada di perpustakaan.
- Untuk meningkatkan kualitas bahan pustaka
Perpustakaan.
- Untuk menghindari dan meminimalisir
ketidakterpakaian koleksi yang ada di perpustakaan
Sedangkan manfaat pengembangan koleksi menurut Sutarno NS,
antara lain:[8]
1. Membantu menetapkan metode
untuk menilai bahan pustaka yang harus dibeli.
2. Membantu merencanakan
bentuk-bentuk kerja sama dengan perpustakaan lain, seperti pinjam antar
perpustakaan, kerjasama dalam pengadaan, dan sebagainya.
3. Membantu identifikasi bahan
pustaka yang perlu dipindahkan ke gudang atau dikeluarkan dari koleksi.
4. Membantu dalam merencanakan
anggaran jangka panjang dengan menetapkan prioritas-prioritas dan garis besar
sasaran pengembangan.
5. Membantu memilih cara
terbaik untuk pengadaan.
Tugas
utama perpustakaan adalah membangun dan mengembangkan koleksi yang kuat demi kepentingan pengguna
perpustakaan. Tahapan pengembangan koleksi menurut Edward G. Evans adalah sebagai
berikut :[9]
1. Analisis masyarakat, dalam hal ini masyarakat
pengguna
2. Kebijakan seleksi
3. Seleksi
4. Pengadaan
5. Penyiangan
6. Evaluasi
Keenam tahapan di atas dapat di
jelaskan sebagai berikut :
1. Community analysis,
atau disebut analisis masyarakat yaitu tahap awal proses pengembangan koleksi
untuk melihat siapa segmentasi pemakai perpustakaan. Kelompok-kelompok pengguna dengan ciri tertentu, merupakan
pengguna dari berbagai jenis perpustakaan, perencanaan yang mantap, jasa apa
yang sesuai dengan pengguna tersebut sangat diperlukan. Dalam analisa ini harus diperhatikan semua variabel yang mempengaruhi
layanan perpustakaan kepada masyarakat. Semua data terbitan (buku, statistik,
sosiologi, sejarah, dll. Selain itu diperlukan juga data pendukung yang dapat
diperoleh melalui interview maupun kuisioner.
2. Kebijakan
pengembangan koleksi, yaitu meliputi kebijakan perpustakaan untuk mengembangkan
koleksi, mengarahkan dana, dan menempatkan jenis-jenis koleksi perpustakaan. Kebijakan dalam pengembangan koleksi, berisi suatu rencana
atau tindakan yang dipakai sebagai acuan kerja di perpustakaan.
Kebijakan-kebijakan itu diperlukan khususnya pada saat pengambilan keputusan
subyek apa yang harus dibeli dan berapa banyak tiap subyek mendapatkan bahan,
serta penentuan anggaran untuk tiap subyek.
3. Seleksi, pada intinya adalah
memilih bahan pustaka yang mana yang sesuai masuk ke perpustakaan sesuai dengan
jenis perpustakaan. kegiatan seleksi ini
merupakan kegiatan yang sangat penting dalam pengembangan koleksi. Keberhasilan
perpustakaan sangat ditentukan oleh tersedianya koleksi baik secara kuantitatif
maupun kualitatif. Dengan demikian maka koleksi perpustakaan sudah seharusnya
terus dipupuk dengan ketelitian dan kecermatan.
4. Akuisisi, yaitu suatu proses kegiatan pengadaan bahan pustaka
yang dilakukan dengan pembelian, hadiah, hibah, tukar-menukar, menerbitkan
sendiri dan titipan.
5. Weeding atau penyiangan, merupakan
suatu kegiatan perpustakaan untuk penyisihan bahan pustaka yang terdapat dalam
koleksi perpustakaan yang dikarenakan koleksinya rusak, jarang dipakai, dan
sudah tidak dipakai lagi, serta karena faktor hukum atau peraturan. Adapun Tujuannya penyiangan adalah untuk:
a.
membina dan memperbaiki nilai pelayanan informasi oleh perpustakaan
b.
memperbaiki penampilan dan kinerja perpustakaan
c.
meningkatkan daya guna dan hasil guna ruang koleksi
6. Evaluasi,
yaitu kegiatan mengevaluasi koleksi yang ada di perpustakaan secara
berkesinambungan.
Evaluasi dilakukan untuk mengetahui
peta kekuatan dan kelemahan koleksi. Kegiatan evaluasi ini berguna untuk
mengetahui sejauh mana efektivitas koleksi bagi pengguna dan juga dapat
diketahui anggaran tiap tahunnya yang berguna bagi pengajuan anggaran/dana
untuk tahun berikutnya.
Tujuan
evaluasi koleksi adalah:
a.
Mengetahui mutu, lingkup, dan kedalaman koleksi
b.
Menyesuaikan koleksi dengan tujuan dan program perpustakaan serta lembaga
induknya
c.
Mengikuti perubahan, perkembangan, sosial budaya, ilmu dan teknologi
d.
Meningkatkan nilai informasi
e.
Mengetahui kekuatan dan kelemahan koleksi
f.
Menyesuaikan kebijakan penyiangan koleksi
Dalam pengembangan koleksi perpustakaan, Pada dasarnya pengguna dapat
mengusulkan koleksi-koleksi yang perlu ditambahkan. Namun kebijakan pemilihan
koleksi tetap menjadi kewenangangan pustakawan. Dalam melakukan penambahan
koleksi, pustakawan tidak boleh melakukan pemilihan bahan koleksi berdasarkan inisiatif atau keinginan
subyektif semata. Pengadaan harus di dasarkan pada kebutuhan pengguna dan kebijakan selaras dengan visi misi institusi
perpustakaan.
Mc Colvin menyatakan 2 teori yang harus
diterapkan seorang pustakawan dalam melakukan pengembangan koleksi yaitu :
1. Teori nilai
Pada teori nilai, pengembangan koleksi dilihat dari
kacamata pustakawan dalam memandang penting tidaknya suatu
informasi. Perpustakaan perlu melakukan evaluasi informasi secara
periodik dan sistematik untuk memastikan bahwa koleksi itu mengikuti perubahan
yang terjadi, dan perkembangan kebutuhan dari komunitas yang
dilayani. Informasi harus berorientasikepada kebutuhan pengguna. Pustakawan
harus mempunyai pengetahuan mengenai sumber daya informasi
yang luas. Dengan keahlian tersebut tim seleksi bahan pustaka beserta seluruh anggotanya
dapat ditetapkan dan dimuat secara jelas di dalam kebijakan pengembangan
koleksiperpustakaan yang bersangkutan apakah informasi tersebut penting atau
tidak. Contoh : Pustakawan tidak mengembangkan koleksi atau
informasi yang tidak mengikuti perubahan yang terjadi, dan perkembangan
kebutuhan dari komunitas yang dilayani. Seperti perpustakaan
farmasi pustakawan hanya menyediakan koleksi hanya tentang
farmasi saja bukan mengembangkan koleksi yang lainnya yang tidak berkaitan
dengan farmasi karena koleksitersebut tidak sesuai bidang farmasi dan
menghabiskan dana saja.
2. Teori
permintaan
Pada teori permintaan, pengembangan koleksi dilihat
dari permintaan pengguna. Koleksi yang dipilih harus sesuai dengan
permintaan pemakai. Dalam teori ini pustakawan merespon kebutuhan
pemakai. Pada perpustakaan yang sangat besar dan perpustakaan yang ukurannya
sedang, pemesanan atau permintaan seringkali melalui komputer dan disimpan
secara elektronis, yang tentu saja akan menghemat dalam penggunaan
kertas. Penambahan koleksi sesuai permintaan pengguna dapat memicu
minat baca dan meningkatkan keinginan penggun untuk lebih banyak
meminjam buku. Dengan adanya permintaan koleksi yang sesuai pengguna buku
yang dipinjam diharapkan dapat mengembangkan pengetahuan dan kemampuan pengguna sehingga
wawasannya menjadi luas yang membawa dampak positif. Contoh
: Pembaca meminta penambahan koleksi
tentang integral yang ada kaitannya dalam bidang fisika.
Pustakawan mencari koleksi yang diminta dan diberikan dalam koleksi perpustakaan
sesuai permintaan pengguna karena sangat membantu pengguna dalam mempelajari
fisika dan memperluas pengetahuannya.
D. Kegiatan Seleksi
Kegiatan seleksi dapat diartikan
sebagai tindakan, cara, atau proses memilih. Dalam hubungannya dengan
pengembangan koleksi, seleksi merupakan kegiatan
yang menyangkut perumusan kebijakan dalam memilih dan menentukan bahan pustaka
mana yang akan diadakan serta metode-metode apa yang akan diterapkan kepada
koleksi tersebut. Kebijakan seleksi sendiri harus mampu dalam mengkomunikasikan
tujuan dan kebijakan pengembangan koleksi itu sendiri.
Kegiatan seleksi sendiri bukanlah merupakan pekerjaan
yang mudah. Untuk memberikan panduan dalam melakukan seleksi, biasanya
institusi perpustakaan memiliki kriteria-kriteria yang harus digunakan dalam
melakukan penseleksian bahan yang akan dipilih.
David Spiller mengungkapkan
secara umum kriteria-kriteria yang diterapkan dalam seleksi, yaitu :[10]
1. Tujuan, Cakupan, dan kelompok Pembaca
Bahan pustaka yang akan dipilih
hrus mempertimbangkan secara sungguh-sungguh kesesuaiannya dengan tujuan,
cakupan, dan kelompok pembaca.
2. Tingkatan Koleksi
Tingkatan koleksi menjadi salah
satu faktor utama untuk menentukan koleksi tertentu. Tingkatan mana yang
diprioritaskan dapat berbeda antara satu perpustakaan dengan perpustakaan lain.
Dasar perbedaan ini dapat ditimbulkan oleh adanya tipe perpustakaan yang
berbeda-beda.
3. Otoritas dan Kredibilitas Pengarang
Otoritas pengarang harus
ditentukan secermat-cermatnya. Jika pengarang bukan pakar yang dikenal dalam
bidangnya, kualifikasinya dalam penulisan buku harus diteliti dengan baik.
4. Harga
Harga publikasi dapat diketahui
melalui bibliografi. Namun, untuk mengetahui nilai intrinsic sebuah buku hanya
dapat dinilai lewat buku itu sendiri. Selektor perlu mempertimbangkan secara
bertabggung jawab ketika memutuskan pemilihan bahan pustaka di atas harga
rata-rata. Apakah sangat dibutuhkan dan akan banyak digunakan atau tidak.
5. Kemutakhiran
Data tentang tanggal penerbitan
bahan pustaka tetap perlu direvikasi. Penerbitan bahan pustaka tertentu mungkin
saja diterbitkan beberapa tahun setelah penelitian sehingga nilai intrinsik dan
kemutakhirannya berkurang.
6. Penyajian Fisik Buku
Penampilan fisik buku-buku
dapat mempengaruhi keputusan seleksi. Bahan pustaka seharusnyalah bersih, rapi,
dan dapat dibaca.
7. Struktur dan Metode Penyajian
Pustakawan dengan latar
belakangsubjek tertentu biasanya dapat memperoleh gam,baran tentang struktur
buku melalui daftar isi.
8. Indeks dan Bibliografi
Keberadaan bibliografi dan
indeks sebuah buku dapat diketahui secara jelas lewat entri dalam bibliografi
nasional. Meskipun demikian, kualitas bibliografi dan indeks akan dapat
ditentukan secara tepat apabila langsung diperiksa dan dilihat pada buku itu
sendiri.
Terkait dengan pelaksana kegiatan seleksi ini, berikut
beberapa person yang dapat melakukan kegiatan pemilihan bahan pustaka antara
lain: [11]
1. Pustakawan
2. Spesialis subyek termasuk guru / dosen
3. Pimpinan di organisasi induk
4. Komisi
perpustakaan, apabial ada
5. Anggota lain
Selain beberapa kriteria yang
dapat menjadi panduan untuk memilih bahan koleksi, dibutuhkan juga alat bantu
seleksi untuk memudahkan pelaksanaan kegiatan seleksi. Alat bantu seleksi adalah dokumen-dokumen yang memuat informasi mengenai buku-buku lama dan
baru. Ada beberapa jenis alat bantu seleksi yang masing-masing mempunyai fungsi
tertentu serta kelebihan dan kelemahannya. Secara garis besar alat bantu
seleksi dapat dibagi menjadi 2 kelompok, yaitu : [12]
1. Alat bantu seleksi
yang dapat membantu pustakawan untuk memutuskan apakah sebuah atau sekelompok
buku akan dimasukkan ke koleksi perpustakaan karena informasi yang diberikan
dalam alat tersebut tidak terbatas pada data bibliografi, tetapi juga mencakup
keterangan bahan pustaka tersebut dan keterangan lain yang diperlukan untuk
mengambil keputusan. Informasi ini bisa diberikan dalam bentuk anotasi singkat
saja, bisa berupa tinjauan (review) dengan panjang yang bervariasi.
2. Alat
identifikasi dan verifikasi, yaitu alat bantu koleksi yang hanya mencantumkan
data bibliografi bahan pustaka. Alat seperti ini dipakai untuk mengetahui judul
yang telah terbit atau yang akan diterbitkan dalam bidang tertentu, dari
pengarang atau penerbit tertentu, di negara tertentu atau dalam kurun waktu
tertentu. Alat bantu ini dipakai untuk melakukan verifikasi, apakah judul atau
nama pengarang tepat, berapa harganya, terbitan berseri atau bahan pandang
dengar, masih ada
di pasaran atau tidak, dan
sebagainya.
Dari uraian terkait kegiatan
seleksi di atas, terakhir adalah beberapa hal yang perlu diketahui oleh para
pelaksana seleksi koleksi bahan pustaka terkait regulasi mengenai buku-buku
yang dapat dilarang beredar dan hanya dapat dibaca secara terbatas demi alasan
tertentu semisal pertimbangan keilmuan, sebagai berikut ini:[13]
1. Barang
cetakan yang berisi tulisan, gambar, atau lukisan yang bertentangan dengan
Pancasila dan UUD 1945,” ujarnya dalam sidang uji materi Undang-undang nomor
4/PNPS/tahun 1963 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (14/4).
2. Bertentangan
dengan Garis-garis Besar Haluan Negara, atau yang sekarang disebut Rencana
Pembangunan Jangka Panjang.
3. Mengandung
dan menyebarkan ajaran komunisme, marxisme, dan leninisme.
4. Merusak
kesatuan dan persatuan masyarakat, bangsa, dan Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
5. Merusak
kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan.
6. Merusak
akhlak dan memajukan pornografi dan pencabulan.
7. Memberikan
kesan anti Tuhan, anti agama, dan penghinaan terhadap salah satu agama yang
diakui di Indonesia, sehingga merupakan penodaan dan perusak kerukunan hidup
beragama.
8. Merugikan
dan merusak pelaksanaan program pembangunan nasional yang tengah dilaksanakan
dan hasil-hasil yang telah dicapai.
9. Mempertentangkan
suku, agama, ras, dan adat istiadat.
10. Hal lainnya yang
dianggap dapat pula mengganggu ketertiban umum.
(By: Rina J. R)
E. Daftar Pustaka
Evan, G Edward. 2000. Developing library and
information center collection. New
York: Library Unlimited.
Kohar, Ade. 2003. Teknik Penyusunan Kebijakan Pengembangan
Koleksi Perpustakaan: Suatu Implementasi Studi retrospektif. Jakarta.
Sutarno NS , Manajemen Perpustakaan: Suatu Pendekatan Praktik, Jakarta, Sagung Seto,
2006.
Sulistyo_Basuki, Pengantar Ilmu Perpustakaan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama,1994
Yulia Yuyu, Pengadaan Bahan Pustaka, Jakarta, Universitas
Terbuka, 1993., hlm. 3.
http://www.tempo.co/read/news/2010/04/14/063240350/Inilah-Sepuluh-Kriteria-Pelarangan-Buku
[2] Kohar, Ade. 2003. Teknik Penyusunan Kebijakan Pengembangan Koleksi
Perpustakaan: Suatu Implementasi Studi retrospektif. Jakarta., hlm. 22.
[3] Yulia Yuyu, Pengadaan Bahan Pustaka, Jakarta, Universitas
Terbuka, 1993., hlm. 3.
[6]
Ade Kohar, Teknik Penyusunan Kebijakan Pengembangan Koleksi Perpustakaan,
Jakarta, 2003., hlm. 6.
[8]
Sutarno NS , Manajemen
Perpustakaan: Suatu Pendekatan Praktik, Jakarta, Sagung Seto, 2006., hlm. 118.
York:
Library Unlimited., hlm. 14.
[10]
http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:http://4soleh.wordpress.com/2010/12/27/seleksi-dan-akuisisi/
[12]
Ibid.
[13]
http://www.tempo.co/read/news/2010/04/14/063240350/Inilah-Sepuluh-Kriteria-Pelarangan-Buku
Tidak ada komentar:
Posting Komentar