Minggu, 04 Januari 2015

Pengembangan Koleksi Bahan Perustakaan


A.      Pendahuluan
Eksistensi suatu perpustakaan tergantung dari koleksi yang dimiliki. Tujuan utama dari pemustaka datang ke perpustakaan adalah untuk memperoleh informasi yang dibutuhkan. Oleh karena itu Koleksi bahan perpustakaan harus dapat mengakomodir kebutuhan pengguna dan selaras visi misi perpustakaan. Perpustakaan yang tidak dapat memenuhi kebutuhan penggunanya tentu akan kehilangan eksistensinya.  Lantas bagaimana cara Perpustakaan Perguruan Tinggi memiliki koleksi yang dibutuhkan? Setiap tahun jumlah judul buku yang beredar di Indonesia rata-rata maksimal sebanyak 18.000. Belum lagi bahan pustaka yang berbentuk non buku. Tentu saja tidak mungkin Perpustakaan Perguruan Tinggi melakukan pengadaan sebanyak itu untuk memenuhi kebutuhan pemustakanya setiap tahun.  Diperlukan suatu metode seleksi bahan pustaka sedemikian rupa sehingga mampu mengidentifikasi koleksi yang dibutuhkan. Secara umum, kegiatan seleksi adalah proses mengidentifikasi kebutuhan. Pada konteks perpustakaan perguruan tinggi, kegiatan seleksi terhadap koleksi pustaka harus sejalan dengan tujuan perpustakaan itu sendiri.

Tujuan perpustakaan perguruan tinggi menurut Sulistyo Basuki adalah sebagai berikut:[1]
a. Memenuhi keperluan informasi masyarakat perguruan tinggi, lazimnya staf pengajar dan mahasiswa. seiring pula mencakup tenaga administrasi perguruan tinggi.
b.    Menyediakan bahan pustaka rujukan (referens) pada semua tingkat akademis, artinya mulai dari mahasiswa tahun pertama hingga ke mahasiswa program pasca sarjana dan pengajar.
c.     Menyediakan ruangan belajar untuk pemakai perpustakaan.
d.    Menyediakan jasa peminjaman yang tepat guna bagi berbagai jenis pemakai. 
e.    Menyediakan jasa informasi aktif yang tidak saja terbatas pada lingkungan perguruan tinggi tetapi juga lembaga industri lokal.
                                        
Dari beberapa tujuan di atas  dapat disimpulkan bahwa tujuan dari perpustakaan perguruan tinggi adalah untuk memenuhi kebutuhan pemustaka di lingkungan lembaga tinggi, yang bukan hanya untuk mahasiswa saja, tetapi juga untuk dosen dan para staf yang berada di lembaga tinggi tersebut.

Koleksi perpustakaan adalah kekuatan utama dari perpustakaan.  Agar mampu mengakomodir kebutuhan penggunanya, maka institusi perpustakaan harus memiliki metode yang tepat dalam melakukan kegiatan seleksi guna mendukung pengembangan koleksi perpustakaan.

B.      Koleksi Perpustakaan
Pustakawan harus memahami dengan baik berbagai jenis koleksi bahan pustaka. Dalam  pengadaan koleksi bahan pustaka, perpustakaan sering mengalami berbagai kendala, misalnya dalam pemilihan koleksi, keterbatasan dana, pemanfaatan koleksi dan sebagainya. Oleh karena itu, perpustakaan harus melaksanakan pengadaan koleksi perpustakaan secara cermat agar dana yang tersedia dapat teralokasikan secara tepat guna.

Ade Kohar  menyatakan bahwa koleksi perpustakaan mencakup berbagai format bahan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan alternatif para pemakai perpustakaan terhadap media rekam informasi .[2]

Sedangkan Undang-undang Republik Indonesia nomor 43 tahun 2007 pasal 1 ayat 2 tentang perpustakaan menyebutkan bahwa Koleksi perpustakaan adalah semua informasi dalam bentuk karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam dalam berbagai media yang mempunyai nilai pendidikan, yang dihimpun, diolah, dan dilayankan.

Dari dua penjelasan di atas dapat diambil suatu pengertian bahwa koleksi perpustakaan adalah semua informasi dalam berbagai bentuk dan format media (baik karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam) yang memiliki nilai yang dihinpun, diolah dan dilayankan kepada penggunanya guna memenuhi kebutuhan informasi mereka.

Yulia Yuyu membedakan koleksi bahan pustaka menjadi 4 jenis, sebagai berikut:[3]
1.    Karya cetak
Karya cetak adalah hasil pemikiran manusia yang dituangkan dalam bentuk cetak, seperti :
a.  Buku
Buku adalah bahan pustaka yang merupakan suatu kesatuan utuh dan yang paling utama terdapat dalam koleksi perpustakaan. Berdasarkan standar dari Unesco tebal buku paling sedikit 49 halaman tidak termasuk kulit maupun jaket buku. Diantaranya buku fiksi, buku teks, dan buku rujukan.
b.  Terbitan berseri
Bahan pustaka yang direncanakan untuk diterbitkan terus dengan jangka waktu terbit tertentu. Yang termasuk dalam bahan pustaka ini adalah harian (surat kabar), majalah (mingguan bulanan dan lainnya), laporan yang terbit dalam jangka waktu tertentu, seperti laporan tahunan, tri wulanan, dan sebagainya.
2.    Karya non cetak
Karya noncetak adalah hasil pemikiran manusia yang dituangkan tidak dalam bentuk cetak seperti buku atau majalah, melainkan dalam bentuk lain seperti rekaman suara, rekaman video, rekaman gambar dan sebagainya. Istilah lain yang dipakai untuk bahan pustaka ini adalah bahan non buku, ataupun bahan pandang dengar. Yang termasuk dalam jenis bahan pustaka ini adalah:
a.  Rekaman suara
Yaitu bahan pustaka dalam bentuk pita kaset dan piringan hitam. Sebagai contoh untuk koleksi perpustakaan adalah buku pelajaran bahasa inggris yang dikombinasikan dengan pita kaset.
b.  Gambar hidup dan rekaman video
Yang termasuk dalam bentuk ini adalah film dan kaset video. Kegunaannya selain bersifat rekreasi juga dipakai untuk pendidikan. Misalnya untuk pendidikan pemakai, dalam hal ini bagimana cara menggunakan perpustakaan.
c.  Bahan Grafika
Ada dua tipe bahan grafika yaitu bahan pustaka yang dapat dilihat langsung (misalnya lukisan, bagan, foto, gambar, teknik dan sebagainya) dan yang harus dilihat dengan bantuan alat (misalnya selid, transparansi, dan filmstrip).
d.  Bahan Kartografi
Yang termasuk kedalam jenis ini adalah peta, atlas, bola dunia, foto udara, dan sebagainya.
3.    Bentuk mikro
Bentuk mikro adalah suatu istilah yang digunakan untuk menunjukkan semua bahan pustaka yang menggunakan media film dan tidak dapat dibaca dengan mata biasa melainkan harus memakai alat yang dinamakan microreader. Bahan pustaka ini digolongkan tersendiri, tidak dimasukkan bahan noncetak. Hal ini disebabkan informasi yang tercakup didalamnya meliputi bahan tercetak seperti majalah, surat kabar, dan sebagainya. Ada tiga macam bentuk mikro yang sering menjadi koleksi perpustakaan yaitu:
a.    Mikrofilm, bentuk mikro dalam gulungan film. Ada beberapa ukuran film yaitu 16 mm, dan 35 mm.
b.    Mikrofis, bentuk mikro dalam lembaran film dengan ukuran 105 mm x 148 mm (standar) dan 75 mm x 125 mm.
c.     Microopaque, bentuk mikro dimana informasinya dicetak kedalam kertas yang mengkilat tidak tembus cahaya. Ukuran sebesar mikrofis.
4.    Karya dalam bentuk elektronik
Dengan adanya teknologi informasi, maka infornasi dapat dituangkan ke dalam media elektronik seperti pita magnetis dan cakram atau disc. Untuk membacanya diperlukan perangkat keras seperti computer, CD-ROM player, dan sebagainya.

Berdasarkan uraian Yulia maka dapat diketahui bahwa koleksi pustaka tidak hanya dalam bentuk cetakan tetapi juga non cetakan, termasuk data berbentuk digital.

C.      Pengembangan Koleksi Perpustakaan
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, istilah pengembangan mengandung pengertian “proses, cara, perbuatan mengembangkan, dan sebagainya.  Sedangkan koleksi mengandung pengertian kumpulan “gambar, benda bersejarah, lukisan, objek penelitian, dan sebagainya yang sering dikaitkan dengan minat atau hobi objek yang lengkap.

Prof.  Dr. Sulistyo Basuki menekankan pengertian pengembangan koleksi pada pemilihan buku. Pemilihan buku artinya memilih buku untuk perpustakaan. Pemilihan buku berarti juga proses menolak buku tertentu untuk perpustakaan. Selanjutnya pengertian pengembangan koleksi mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan bidang kepustakawanan. Pengembangan koleksi, seleksi dan pengadaan menjadi istilah-istilah yang saling melengkapi.[4]    Menurut  ALA Glossary of Library and Information Science dalam Encang Saepudin pengembangan koleksi merupakan sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan penentuan dan koordinasi kebijakan seleksi, menilai kebutuhan pemakai, studi pemakaian koleksi, evaluasi koleksi, identifikasi kebutuhan koleksi, seleksi bahan pustaka, perencanaan kerjasama sumberdaya koleksi, pemeliharaan koleksi dan penyiangan koleksi perpustakaan. [5]   Sedangkan Ade Kohar mengartikan pengembangan koleksi sebagai sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan penentuan dan koordinasi kebijakan seleksi, menilai kebutuhan pemakai, studi pemakaian koleksi, evaluasi koleksi, identifikasi kebutuhan koleksi, seleksi bahan pustaka, perencanaan kerjasama sumberdaya koleksi, pemeliharaan koleksi, dan penyiangan koleksi perpustakaan.[6]  Pada tahapan teknis biasanya digunakan istilah pengadaan  bahan pustaka.  Pengadaan bahan pustaka merupakan salah satu bidang kegiatan perpustakaan yang mempunyai tugas mengadakan dan mengembangkan semua jenis koleksi bahan pustaka.

Terkait hal ini,  beberapa ahli mendefinisikan pengadaan koleksi perpustakaan sebagai berikut :[7]
1.       Sutarno; pengadaan atau akusisi koleksi bahan pustaka merupakan proses awal dalam mengisi perpustakaan dengan sumber-sumber informasi.
2.       Lasa HS; Pengadaan adalah suatu tugas, pekerjaan, bagian, seksi disuatu perpustakaan yang berwenang dan bertugas mengadakan bahan pustaka bentuk buku maupun non buku.
3.       Sumantri; pengadaan bahan pustaka atau koleksi adalah proses menghimpun dan menyeleksi bahan pustaka yang akan dijadikan koleksi, hendaknya koleksi harus relevan dengan minat dan kebutuhan peminjam serta lengkap dan aktual. 
4.       Darmono; Pengadaan bahan pustaka merupakan rangkaian dari kebijakan pengembangan koleksi perpustakaan.

Prinsip dari pengadaan atau pengembangan koleksi adalah membangun koleksi perpustakaan sesuai dengan kebutuhan pemakai dan didayagunakan secara optimal.  Adapun tujuan dari pengembangan koleksi perpustakaan diantaranya adalah :
  1. Untuk memenuhi  kebutuhan informasi bagi pemustaka.
  2. Untuk meningkatkan keterpakaian koleksi bahan pustaka yang ada di perpustakaan.
  3. Untuk meningkatkan kualitas bahan pustaka Perpustakaan.
  4. Untuk menghindari dan meminimalisir ketidakterpakaian koleksi yang ada di perpustakaan

Sedangkan manfaat pengembangan koleksi menurut Sutarno NS, antara lain:[8]
1.    Membantu menetapkan metode untuk menilai bahan pustaka yang harus dibeli.
2.    Membantu merencanakan bentuk-bentuk kerja sama dengan perpustakaan lain, seperti pinjam antar perpustakaan, kerjasama dalam pengadaan, dan sebagainya.
3.    Membantu identifikasi bahan pustaka yang perlu dipindahkan ke gudang atau dikeluarkan dari koleksi.
4.    Membantu dalam merencanakan anggaran jangka panjang dengan menetapkan prioritas-prioritas dan garis besar sasaran pengembangan.
5.    Membantu memilih cara terbaik untuk pengadaan.

Tugas utama perpustakaan adalah membangun dan mengembangkan  koleksi yang kuat demi kepentingan pengguna perpustakaan. Tahapan pengembangan koleksi  menurut Edward G. Evans adalah sebagai berikut :[9]
1.    Analisis masyarakat, dalam hal ini masyarakat pengguna
2.    Kebijakan seleksi
3.    Seleksi
4.    Pengadaan
5.    Penyiangan
6.    Evaluasi

Keenam tahapan di atas dapat di jelaskan sebagai berikut :
1.      Community analysis, atau disebut analisis masyarakat yaitu tahap awal proses pengembangan koleksi untuk melihat siapa segmentasi pemakai perpustakaan. Kelompok-kelompok pengguna dengan ciri tertentu, merupakan pengguna dari berbagai jenis perpustakaan, perencanaan yang mantap, jasa apa yang sesuai dengan pengguna tersebut sangat diperlukan.  Dalam analisa ini harus diperhatikan semua variabel yang mempengaruhi layanan perpustakaan kepada masyarakat. Semua data terbitan (buku, statistik, sosiologi, sejarah, dll. Selain itu diperlukan juga data pendukung yang dapat diperoleh melalui interview maupun kuisioner.
2.   Kebijakan pengembangan koleksi, yaitu meliputi kebijakan perpustakaan untuk mengembangkan koleksi, mengarahkan dana, dan menempatkan jenis-jenis koleksi perpustakaan. Kebijakan dalam pengembangan koleksi, berisi suatu rencana atau tindakan yang dipakai sebagai acuan kerja di perpustakaan. Kebijakan-kebijakan itu diperlukan khususnya pada saat pengambilan keputusan subyek apa yang harus dibeli dan berapa banyak tiap subyek mendapatkan bahan, serta penentuan anggaran untuk tiap subyek.
3.      Seleksi, pada intinya adalah memilih bahan pustaka yang mana yang sesuai masuk ke perpustakaan sesuai dengan jenis perpustakaan. kegiatan seleksi ini merupakan kegiatan yang sangat penting dalam pengembangan koleksi. Keberhasilan perpustakaan sangat ditentukan oleh tersedianya koleksi baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Dengan demikian maka koleksi perpustakaan sudah seharusnya terus dipupuk dengan ketelitian dan kecermatan.
4.    Akuisisi, yaitu suatu proses kegiatan pengadaan bahan pustaka yang dilakukan dengan pembelian, hadiah, hibah, tukar-menukar, menerbitkan sendiri dan titipan.
5.    Weeding atau penyiangan, merupakan suatu kegiatan perpustakaan untuk penyisihan bahan pustaka yang terdapat dalam koleksi perpustakaan yang dikarenakan koleksinya rusak, jarang dipakai, dan sudah tidak dipakai lagi, serta karena faktor hukum atau peraturan. Adapun Tujuannya penyiangan adalah untuk:
a.    membina dan memperbaiki nilai pelayanan informasi oleh perpustakaan
b.    memperbaiki penampilan dan kinerja perpustakaan
c.    meningkatkan daya guna dan hasil guna ruang koleksi
6.      Evaluasi, yaitu kegiatan mengevaluasi koleksi yang ada di perpustakaan secara berkesinambungan.
Evaluasi dilakukan untuk mengetahui peta kekuatan dan kelemahan koleksi. Kegiatan evaluasi ini berguna untuk mengetahui sejauh mana efektivitas koleksi bagi pengguna dan juga dapat diketahui anggaran tiap tahunnya yang berguna bagi pengajuan anggaran/dana untuk tahun berikutnya.
Tujuan evaluasi koleksi adalah:
a.    Mengetahui mutu, lingkup, dan kedalaman koleksi
b.    Menyesuaikan koleksi dengan tujuan dan program perpustakaan serta lembaga induknya
c.    Mengikuti perubahan, perkembangan, sosial budaya, ilmu dan teknologi
d.    Meningkatkan nilai informasi
e.    Mengetahui kekuatan dan kelemahan koleksi
f.     Menyesuaikan kebijakan penyiangan koleksi

Dalam pengembangan koleksi perpustakaan, Pada dasarnya pengguna dapat mengusulkan koleksi-koleksi yang perlu ditambahkan. Namun kebijakan pemilihan koleksi tetap menjadi kewenangangan pustakawan. Dalam melakukan penambahan koleksi, pustakawan tidak boleh melakukan pemilihan bahan koleksi  berdasarkan inisiatif atau keinginan subyektif semata. Pengadaan harus di dasarkan pada kebutuhan pengguna dan  kebijakan selaras dengan visi misi institusi perpustakaan.

Mc Colvin menyatakan 2 teori yang harus diterapkan seorang pustakawan dalam melakukan pengembangan koleksi yaitu :
1.    Teori nilai
Pada teori nilai, pengembangan koleksi dilihat dari kacamata pustakawan dalam memandang penting tidaknya suatu informasi. Perpustakaan perlu melakukan evaluasi informasi secara periodik dan sistematik untuk memastikan bahwa koleksi itu mengikuti perubahan yang terjadi, dan perkembangan kebutuhan dari komunitas yang dilayani. Informasi harus berorientasikepada kebutuhan pengguna. Pustakawan harus mempunyai pengetahuan mengenai sumber daya informasi yang luas. Dengan keahlian tersebut tim seleksi bahan pustaka beserta seluruh anggotanya dapat ditetapkan dan dimuat secara jelas di dalam kebijakan pengembangan koleksiperpustakaan yang bersangkutan apakah informasi tersebut penting atau tidak. Contoh : Pustakawan tidak mengembangkan koleksi atau informasi yang tidak mengikuti perubahan yang terjadi, dan perkembangan kebutuhan dari komunitas yang dilayani. Seperti perpustakaan farmasi  pustakawan hanya menyediakan koleksi hanya tentang farmasi saja bukan mengembangkan koleksi yang lainnya yang tidak berkaitan dengan farmasi karena koleksitersebut tidak sesuai bidang farmasi dan menghabiskan dana saja.
2.    Teori permintaan
Pada teori permintaan, pengembangan koleksi dilihat dari permintaan pengguna. Koleksi yang dipilih harus sesuai dengan permintaan pemakai. Dalam teori ini pustakawan merespon kebutuhan pemakai. Pada perpustakaan yang sangat besar dan perpustakaan yang ukurannya sedang, pemesanan atau permintaan seringkali melalui komputer dan disimpan secara elektronis, yang tentu saja akan menghemat dalam penggunaan kertas. Penambahan koleksi sesuai permintaan pengguna dapat memicu minat baca dan meningkatkan keinginan penggun untuk lebih banyak meminjam buku. Dengan adanya permintaan koleksi yang sesuai pengguna buku yang dipinjam diharapkan dapat mengembangkan pengetahuan dan kemampuan pengguna sehingga wawasannya menjadi luas yang membawa dampak positif. Contoh :  Pembaca meminta penambahan koleksi tentang integral yang ada kaitannya dalam bidang fisika. Pustakawan mencari koleksi yang diminta dan diberikan dalam koleksi perpustakaan sesuai permintaan pengguna karena sangat membantu pengguna dalam mempelajari fisika dan memperluas pengetahuannya.


D.      Kegiatan Seleksi
Kegiatan seleksi dapat diartikan sebagai tindakan, cara, atau proses memilih. Dalam hubungannya dengan pengembangan koleksi,  seleksi merupakan kegiatan yang menyangkut perumusan kebijakan dalam memilih dan menentukan bahan pustaka mana yang akan diadakan serta metode-metode apa yang akan diterapkan kepada koleksi tersebut. Kebijakan seleksi sendiri harus mampu dalam mengkomunikasikan tujuan dan kebijakan pengembangan koleksi itu sendiri.

Kegiatan seleksi sendiri bukanlah merupakan pekerjaan yang mudah. Untuk memberikan panduan dalam melakukan seleksi, biasanya institusi perpustakaan memiliki kriteria-kriteria yang harus digunakan dalam melakukan penseleksian bahan yang akan dipilih.

David Spiller mengungkapkan secara umum kriteria-kriteria yang diterapkan dalam seleksi, yaitu :[10]
1.   Tujuan, Cakupan, dan kelompok Pembaca
Bahan pustaka yang akan dipilih hrus mempertimbangkan secara sungguh-sungguh kesesuaiannya dengan tujuan, cakupan, dan kelompok pembaca.
2.   Tingkatan Koleksi
Tingkatan koleksi menjadi salah satu faktor utama untuk menentukan koleksi tertentu. Tingkatan mana yang diprioritaskan dapat berbeda antara satu perpustakaan dengan perpustakaan lain. Dasar perbedaan ini dapat ditimbulkan oleh adanya tipe perpustakaan yang berbeda-beda.
 3.  Otoritas dan Kredibilitas Pengarang
Otoritas pengarang harus ditentukan secermat-cermatnya. Jika pengarang bukan pakar yang dikenal dalam bidangnya, kualifikasinya dalam penulisan buku harus diteliti dengan baik.
4.   Harga
Harga publikasi dapat diketahui melalui bibliografi. Namun, untuk mengetahui nilai intrinsic sebuah buku hanya dapat dinilai lewat buku itu sendiri. Selektor perlu mempertimbangkan secara bertabggung jawab ketika memutuskan pemilihan bahan pustaka di atas harga rata-rata. Apakah sangat dibutuhkan dan akan banyak digunakan atau tidak.
5.   Kemutakhiran
Data tentang tanggal penerbitan bahan pustaka tetap perlu direvikasi. Penerbitan bahan pustaka tertentu mungkin saja diterbitkan beberapa tahun setelah penelitian sehingga nilai intrinsik dan kemutakhirannya berkurang.
6.   Penyajian Fisik Buku
Penampilan fisik buku-buku dapat mempengaruhi keputusan seleksi. Bahan pustaka seharusnyalah bersih, rapi, dan dapat dibaca.
 7.  Struktur dan Metode Penyajian
Pustakawan dengan latar belakangsubjek tertentu biasanya dapat memperoleh gam,baran tentang struktur buku melalui daftar isi.
8.   Indeks dan Bibliografi
Keberadaan bibliografi dan indeks sebuah buku dapat diketahui secara jelas lewat entri dalam bibliografi nasional. Meskipun demikian, kualitas bibliografi dan indeks akan dapat ditentukan secara tepat apabila langsung diperiksa dan dilihat pada buku itu sendiri.

Terkait dengan pelaksana kegiatan seleksi ini, berikut beberapa person yang dapat melakukan kegiatan pemilihan bahan pustaka antara lain: [11]
1.   Pustakawan
2.   Spesialis subyek termasuk guru / dosen
3.   Pimpinan di organisasi induk
4.   Komisi perpustakaan, apabial ada 
5.   Anggota lain

Selain beberapa kriteria yang dapat menjadi panduan untuk memilih bahan koleksi, dibutuhkan juga alat bantu seleksi untuk memudahkan pelaksanaan kegiatan seleksi. Alat bantu seleksi adalah dokumen-dokumen yang memuat informasi mengenai buku-buku lama dan baru. Ada beberapa jenis alat bantu seleksi yang masing-masing mempunyai fungsi tertentu serta kelebihan dan kelemahannya. Secara garis besar alat bantu seleksi dapat dibagi menjadi 2 kelompok, yaitu : [12]
1. Alat bantu seleksi yang dapat membantu pustakawan untuk memutuskan apakah sebuah atau sekelompok buku akan dimasukkan ke koleksi perpustakaan karena informasi yang diberikan dalam alat tersebut tidak terbatas pada data bibliografi, tetapi juga mencakup keterangan bahan pustaka tersebut dan keterangan lain yang diperlukan untuk mengambil keputusan. Informasi ini bisa diberikan dalam bentuk anotasi singkat saja, bisa berupa tinjauan (review) dengan panjang yang bervariasi.
2.  Alat identifikasi dan verifikasi, yaitu alat bantu koleksi yang hanya mencantumkan data bibliografi bahan pustaka. Alat seperti ini dipakai untuk mengetahui judul yang telah terbit atau yang akan diterbitkan dalam bidang tertentu, dari pengarang atau penerbit tertentu, di negara tertentu atau dalam kurun waktu tertentu. Alat bantu ini dipakai untuk melakukan verifikasi, apakah judul atau nama pengarang tepat, berapa harganya, terbitan berseri atau bahan pandang dengar, masih ada
di pasaran atau tidak, dan sebagainya.

Dari uraian terkait kegiatan seleksi di atas, terakhir adalah beberapa hal yang perlu diketahui oleh para pelaksana seleksi koleksi bahan pustaka terkait regulasi mengenai buku-buku yang dapat dilarang beredar dan hanya dapat dibaca secara terbatas demi alasan tertentu semisal pertimbangan keilmuan, sebagai berikut ini:[13]
1.   Barang cetakan yang berisi tulisan, gambar, atau lukisan yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945,” ujarnya dalam sidang uji materi Undang-undang nomor 4/PNPS/tahun 1963 di Mahkamah Konstitusi, Rabu (14/4).
2.   Bertentangan dengan Garis-garis Besar Haluan Negara, atau yang sekarang disebut Rencana Pembangunan Jangka Panjang.
3.   Mengandung dan menyebarkan ajaran komunisme, marxisme, dan leninisme.
4.   Merusak kesatuan dan persatuan masyarakat, bangsa, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
5.   Merusak kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan.
6.   Merusak akhlak dan memajukan pornografi dan pencabulan.
7.   Memberikan kesan anti Tuhan, anti agama, dan penghinaan terhadap salah satu agama yang diakui di Indonesia, sehingga merupakan penodaan dan perusak kerukunan hidup beragama.
8.   Merugikan dan merusak pelaksanaan program pembangunan nasional yang tengah dilaksanakan dan hasil-hasil yang telah dicapai.
9.   Mempertentangkan suku, agama, ras, dan adat istiadat.
10. Hal lainnya yang dianggap dapat pula mengganggu ketertiban umum.



(By: Rina J. R)

E.       Daftar Pustaka

Evan, G Edward. 2000. Developing library and information center collection. New
York: Library Unlimited.

Kohar, Ade. 2003. Teknik Penyusunan Kebijakan Pengembangan Koleksi Perpustakaan: Suatu Implementasi Studi retrospektif. Jakarta.

Sutarno NS , Manajemen Perpustakaan: Suatu Pendekatan Praktik, Jakarta, Sagung Seto, 2006.

Sulistyo_Basuki, Pengantar Ilmu Perpustakaan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama,1994

Yulia Yuyu, Pengadaan Bahan Pustaka, Jakarta, Universitas Terbuka, 1993., hlm. 3.






http://www.tempo.co/read/news/2010/04/14/063240350/Inilah-Sepuluh-Kriteria-Pelarangan-Buku





[1] Sulistyo_Basuki, Pengantar Ilmu Perpustakaan. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 1994.,hlm. 56.
[2] Kohar, Ade. 2003. Teknik Penyusunan Kebijakan Pengembangan Koleksi Perpustakaan: Suatu Implementasi Studi retrospektif. Jakarta., hlm. 22.
[3] Yulia Yuyu, Pengadaan Bahan Pustaka, Jakarta, Universitas Terbuka, 1993., hlm. 3.
[6] Ade Kohar, Teknik Penyusunan Kebijakan Pengembangan Koleksi Perpustakaan, Jakarta, 2003., hlm. 6.
[8] Sutarno NS , Manajemen Perpustakaan: Suatu Pendekatan Praktik, Jakarta, Sagung Seto, 2006., hlm. 118.
[9] Evan, G Edward. 2000. Developing library and information center collection. New
York: Library Unlimited., hlm. 14.
[10] http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:http://4soleh.wordpress.com/2010/12/27/seleksi-dan-akuisisi/
[12] Ibid.
[13] http://www.tempo.co/read/news/2010/04/14/063240350/Inilah-Sepuluh-Kriteria-Pelarangan-Buku

Tidak ada komentar:

Posting Komentar