Rabu, 28 Januari 2015

PERAN PUSTAKAWAN DI ERA DIGITAL

  


 Perubahan teknologi informasi yang dimotori oleh penemuan sistem interconnection network atau biasa disingkat internet telah memberi pengaruh besar terhadap berbagai sektor kehidupan. Paradigma tentang sistem informasi yang semula dibatasi oleh ruang dan waktu telah berubah secara drastis. Batasan fisik terhadap model informasi dan komunikasi menjadi bias. Internet sebagai suatu sistem global dari seluruh jaringan komputer yang saling terhubung telah menghadirkan persepektif peradaban baru yaitu dunia maya. Suatu dunia yang dianggap mampu mengakomodir segala kompleksitas dan diversifikasi kebutuhan  manusia terhadap akses informasi yang lebih cepat dan mudah.
Sejalan dengan ekspektasi masyarakat terhadap perkembangan teknologi informasi, institusi  perpustakaan dituntut untuk mampu menyediakan informasi yang dapat diakses kapanpun dan dari manapun dalam waktu bersamaan. Deskripsi perpustakaan yang semula hanyalah sebatas kumpulan informasi dalam  media kertas dengan sistem layanan lokal telah bergeser sejak digunakannya teknologi internet berbasis data digital yang mampu diakses kapanpun, dimanapun dan dalam waktu yang bersamaan. Perkembangan ini berimplikasi pada tuntutan agar perpustakaan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan berbasis kepuasan pengunjung, yaitu cepat, tepat, mudah, dan murah.

Selengkap apapun koleksi suatu perpustakaan, jika pustakawan kurang responsif terhadap perkembangan teknologi informasi yang berkembang maka dikhawatirkan akan menyebabkan pemustaka enggan berkunjung ke perpustakaan karena informasi yang dibutuhkan cukup diakses melalui media internet di rumah.  Perpustakaan jika diibaratkan  sebagai perusahaan, maka bahan koleksi  adalah produk yang dijual, pemustaka adalah customer dan pustakawan adalah marketer-nya. Suatu perusahaan  akan log out  jika tidak memiliki customer. Apapun layanan jasa yang ditawarkan oleh perpustakaan harus diawali dan berorientasi kepada kebutuhan pemustaka.

Pergeseran peran pustakawan pada penerapan konsep perpustakaan digital ini menuntut  Pustakawan supaya memiliki kemampuan manajerial untuk membentuk  sumber data digital, preserfasi dan mengkoordinasikan ketersediaan data yang dibutuhkan bagi pemustaka. Oleh karenan itu kedepannya eksistensi Pustakawan akan dinilai  dari  kemampuannya  untuk menghubungkan  Pemustaka dengan sumber informasi digital yang dibutuhkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar